healthysinus.net – Pada Kamis, 2 Januari 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengumumkan bahwa Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD. Iwan Henry Wardhana diduga terlibat dalam pemusnahan stempel palsu sebelum penggeledahan dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta.
Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jakarta, menyatakan bahwa sebelum penggeledahan, tersangka telah memusnahkan barang bukti berupa stempel palsu. “Yang jelas para pihak ini memang sudah mengaku bahwa mereka yang menyiapkan stempel-stempel palsu tersebut dan telah mereka gunakan, bahkan sebagian sudah berhasil dimusnahkan sebelum penggeledahan,” ujar Patris Yusrian Jaya.
Iwan Henry Wardhana bersama dengan Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta berinisial MFM, serta bekerja sama dengan event organizer (EO) GR-Pro milik tersangka GAR, diduga menciptakan kegiatan fiktif melalui beberapa perusahaan dan vendor. Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) palsu yang menggunakan stempel palsu untuk memuluskan aksi mereka.
Selama penggeledahan, Kejati DKI Jakarta berhasil menemukan dan menyita ratusan stempel palsu serta berbagai dokumen lainnya. Meskipun sebagian barang bukti telah dimusnahkan, Kejati DKI Jakarta berhasil mendapatkan rincian barang bukti yang penting.
Akibat dari kasus ini, Iwan Henry Wardhana telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meluncurkan investigasi independen untuk mengungkap lebih lanjut tentang ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran kegiatan budaya.
Kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta ini menunjukkan adanya modus operandi yang kompleks mahjong slot dengan penggunaan stempel palsu untuk memanipulasi laporan keuangan dan menciptakan kegiatan fiktif. Pemusnahan barang bukti sebelum penggeledahan menunjukkan upaya untuk menghindari penyelidikan lebih lanjut. Namun, dengan penemuan barang bukti yang signifikan, Kejati DKI Jakarta terus berupaya untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.